a.
Bertanggungjawab
terhadap semua yang berhubungan dengan kepersonaliaan (pengurus, santri dan
wali santri).
b.
Melaksanakan,
memonitor dan mengevalusasi program peningkatan sumber daya manusia.
c.
Memberikan
pelatihan/training khusus kepada para ust/ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar