Jumat, 19 Desember 2014

Tugas dan Wewenang Bidang PSDM

a.       Bertanggungjawab terhadap semua yang berhubungan dengan kepersonaliaan (pengurus, santri dan wali santri).
b.      Melaksanakan, memonitor dan mengevalusasi program peningkatan sumber daya manusia.

c.       Memberikan pelatihan/training khusus kepada para ust/ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar