a.
Bertanggunjawab
terhadap semua yang berhubungan dengan informasi, komunikasi, media, dan
jaringan secara internal dan eksternal pengurus TKA/TPA Al-Inayah.
b.
Mempublikasikan
segala kegiatan TKA/TPA Al-Inayah baik melalui web, facebook, mading dll.
c.
Sebagai
media komunikasi antara pengurus dan wali santri.
d.
Bertanggungjawab
kepada direktur TKA/TPA Al-Inayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar